-->

Pendaftaran di SMA Negeri 1 Pamotan Tidak Dipungut Biaya


1. Dalam penyelenggaraan PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020, calon peserta didik yang mendaftar pada satuan pendidikan SMA Negeri 1 Pamotan tidak dipungut biaya pendaftaran;

2. Pembiayaan penyelenggaraan PPDB pada satuan pendidikan SMA Negeri 1 Pamotan dibebankan pada anggaran :

a. APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah;
b. Satuan Pendidikan masing-masing penyelenggara PPDB.

baca juga: 

Sumber: SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Nomor 421/07651 tentang PPDB, tahun 2019;