Skenario dan Panduan Indikator Pertanyaan Podcast PPDB
www.smapamotan.com - LAMPIRAN SKENARIO PODCAST Terkait PPDB SMA SMK Negeri Tahun 2022
Tim kreatif
mengusulkan tema dan indokator pertanyaan kepada Kepala Sekolah
Tim kreatif
berkoordinasi dengan Tata Usaha sekolah terkait podcast
Tata Usaha
melayangkan surat permohonan kepada Narasumber
Tata Usaha
mengkonfirmasi surat permohonan
Tim teknis podcast
siap di ruang podcast
Uji alat dokumentasi
podcast dan dinyatakan benar-benar siap
Presenter,
narasumber, dan kepala sekolah bertemu di ruang Kepala Sekolah
Presenter,
narasumber, dan kepala sekolah hadir di hadir di ruang podcast
Kepala Sekolah
shooting sambutan podcast
Presenter dan narasumber
podcast
Presenter
membuka podcast
Presenter
mempersilahkan narasumber podcast dengan panduan indikator pertanyaan Podcast
Podcast selesai
Presenter, narasumber,
dan editor bercakap perihal ini dan itu
Narasumber dipersilahkan
mengkonfirmasi konten podcast
Editor mengedit
konten podcast
Narasumber
bertemu dengan kepala sekolah
Narasumber pamit
Editor
melakukan komunikasi kepada Kepala Sekolah dan Narasumber salama proses edit
Editor mengirim
hasil video editing kepada Narasumber
Selama proses
editing, Editor taat terhadap konfirmasi Kepala Sekolah dan Narasumber
Video podcast
diverifikasi oleh Tim Layak Tayang
Video podcast diserahkan
kepada admin youtube sekolah
Video podcast
diuupload di youtube
Pihak Sekolah
melakukan konfirmasi kepada narasumber bahwa video telah di upload
Jika pasca-upload
terdapat ada masalah terhadap video, permasalahan
akan di ambil alih oleh Kepala Sekolah
PANDUAN INDIKATOR PERTANYAAN PODCAST
1.
Pemahaman juknis dari calon peserta didik, kerap
kali orang tua CPD (Calon Peserta DIdik) kurang memahami juknis PPDB. Memang sudah
ada konten video tapi masih bingung dengan diksi juknis. Sekolah tetap
mendampingi, melayani, layanan informasi, layanan pengaduan, screening berkas.
2.
Banyak CPD yang KKnya belum berusia satu tahun
padahal mau ambil zonasi. Anak korban KDRT, anak ikut ibu baru, anak ikut bapak
baru berdampak pada KK. Padahal spirit zonasi mengutamakan siswa sekitar sekolah, tapi
kenapa yang deket ngak bisa karena administrasi sehingga gak bisa. Kenapa SKD
(surat keterangan dominisi dihapus)
3.
Kurang pahamnya CPD terhadap aplikasi PPDB, ini
butuh tutorial, bagaimana cara mengajukan akun, revisi salah input.
4.
Banyak piagam kejuaraan yang digunakan jalur
prestasi tidak sesuai dengan ketentuan di Juknis, misalnya usia piagam kurang
dari 6 bulan dan lebih dari 3 tahun, padahal ada pemunduran popda karena covid
misalnya.
5.
Banyak CPD yang tempat tinggalnya jauh dari
SMA/SMK sehingga tidak bisa menggunakan jalur zonasi, CPD terhalang masuk ke
sekolah negeri, padahal anak sudah mimpi sekolah negeri.
6.
Antriannya banyak
7.
Beberapa sekolah tidak memiliki tim IT yang
handal
8.
Pelayanan informasi di sekolah kurang memahami,
sehingga CPD terbatas informasi
9.
Jalur langit bawa rekomendasi dari tokoh
masyarakat
10.
Kesulitan titik koordinat rumah CPD yang mana, kemudian
ada protes antar CPD karena aduan koordinat
11.
Pembangunan sekolah lagi, ada pemerataan,
12.
Adanya kehawatiran (tipis) bagian verifikasi data
tidak harus ketat terhadap input,
keterangan rapot, dan buku rapot
Penulis: Humas SMA Negeri 1 Pamotan
Editor: Admin
Penyelaras: Admin
Post a Comment